Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU Zaki Zein Badroen mengatakan, untuk tahap awal KPPU sudah mengumpulkan berbagai data dari proyek IDD ini. “Kita sudah melakukan penyelidikan sejak bulan lalu,” katanya saat dihubungi Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Diakui, masalah ini saat ini baru tahap penyelidikan sehingga perkembangannya masih dirahasiakan. “Bagaimana hasilnya, nanti kita tunggu saja, karena tim penyelidiknya sedang bekerja serius untuk menangani kasus ini,” kata Zaki.
Dia menjelaskan, penyelidikan dugaan persekongkolan tender atas inisiatif KPPU ini, bukan berasal dari laporan pihak lain, namun merupakan inisiatif dari KPPU. Dari data tersebut, pihaknya melihat adanya indikasi persekongkolan baik sifatnya horizontal atau vertikal.
Yang bersifat horizontal, yakni diduga melibatkan sesama peserta tender. “Sedangkan yang vertikal, yakni adanya main mata antara panitia dan peserta sehingga ada indikasi penguasaan pasar,” tegas Zaki.
Guna melengkapi data-data tersebut, KPPU akan memanggil semua pihak yang terkait dengan tender untuk dimintai keterangan. Jika data-data yang diperlukan sudah terkumpul, maka KPPU akan melakukan pemeriksaan.
“Dugaan persekongkolan tender ini erat kaitannya dengan masalah cost recovery yang secara tidak langsung juga melibatkan keuangan negara (APBN),” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Deputi Umum Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Rizal Asir secara tegas menyatakan tidak ada kejanggalan dalam tender proyek tersebut. Sebab, tender tersebut sudah diverifikasi dan disetujui BP Migas.
Pihaknya mengklaim sudah menyampaikan berbagai hal yang dibutuhkan KPPU guna penyelidikan dugaan permainan tender proyek itu.
Hal senada dikemukakan Communications Manager Chevron Santi Manuhutu seperti dikutip Detik.com yang juga membantah ada persekongkolan proyek IDD tersebut. [RM]
http://ekbis.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=25631
Tidak ada komentar:
Posting Komentar