Jumat, 29 April 2011

rakyatmerdekaonline : Ruhut Sitompul Omong Kosong Tak Usah Ditanggapi

  
RMOL. Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul melempar bola panas. Dia menuding sejumlah rekannya di komisi hukum bekerja layaknya seperti bodyguard, dalam mengamankan cukong-cukong.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding saat dimintai tanggapan menghardik Ruhut yang juga Jurubicara DPP Partai Demokrat itu.

"Pertama kita tidak usah tanggapi Ruhut. Karena itu akan membuat habis energi kita. (Ruhut) selalu membuat tudingan yang tidak berdasar. Kalau itu berdasar tolong dibuktikan. Jadi jangan hanya omong kosong," sergah Sudding saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 29/4).

Kemarin Ruhut membeberkan salah satu contoh yaitu oknum komisi III mengintervensi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Siti Hardiyanti Rukmana dalam sengketa saham TPI dengan bos group MNC, Hary Tanoesoedibjo.

Dalam kisruh TPI, Sudding memaklumi ada bila ada anggota Komisi III DPR yang membela Harry Tanoe. Sebab, Komisi III DPR sebelumnya pernah memanggil Harry Tanoe untuk memintai penjelasan mengenai kisruh kepemilikan TPI.

"Nah, kawan-kawan memberikan tanggapan dan argumentasi. Pada saat RDP itu hampir semua anggota Komisi III memberikan dukungan kepada Pak Hary Tanoe. Karena anggota Komisi III DPR menilai Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tidak memiliki dasar hukum mengambil alih secara sepihak TPI," kata Sudding.

Lanjut Sudding, bahwa kemudian sejumlah anggota DPR mengeluarkan pernyataan-pernyataan dalam kasus TPI itu, setelah ada putusan pengadilan, hal itu memiliki dasar hukum. Jadi tidak ada hubungan dengan mafia hukum.

"Dalam hukum itu pasti ada dua pihak. Ada yang merasa terbela dan ada yang tidak. Nah orang yang merasa tidak terbela ini lah sering memberikan alasan bahwa itu bagian dari mafia dan lain sebagainya," tandas Sudding. [zul]

http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=25638



Tidak ada komentar:

Posting Komentar