Minggu, 15 Mei 2011

mediaindonesia - Kementerian PU Jelaskan soal Jalan Tol Trans-Jawa

MALANG--MICOM: Pengguna jalan lebih memilih jalan tol untuk mengefisiensikan waktu dan biaya. Sementara dari sisi bisnis, peluang investasi jalan tol adalah hal yang potensial. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum memprogramkan enam koridor ekonomi. Program itu untuk mengembangkan koridor ekonomi Indonesia di seluruh wilayah.

Khusus di Pulau Jawa, bakal terhubung dari barat hingga timur. Di wilayah timur pulau Jawa, yakni Jawa Timur, terdapat empat proyek jalan tol trans-Jawa dan empat proyek jalan tol nontrans-Jawa.

Empat jalan tol trans Jawa adalah ruas tol Mantingan-Ngawi sepanjang 37 kilometer, Ngawi-Kertosono sepanjang 87 kilometer, Kertosono-Mojokerto sepanjang 40 kilometer, dan Mojokerto-Surabaya sepanjang 36 kilometer. Proyek tersebut proses konstruksinya sudah berjalan.

Untuk empat jalan tol nontrans-Jawa, yakni ruas Gempol-Pandaan sepanjang 14 kilometer, Gempol-Pasuruan sepanjang 34 kilometer, Waru (Aloha)-Wonokromo-Tanjung Perak sepanjang 18,6 kilometer, dan Pasuruan-Probolinggo sepanjang 45 kilometer. Empat ruas jalan tol nontrans-Jawa ini masih dalam proses pengadaan tanah.

"Untuk Gempol-Pandaan progres tanahnya sudah 96% dan untuk Gempol-Pasuruan baru 14%," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Ghazali, akhir pekan lalu, pada acara Media Gathering Kementerian Pekerjaan Umum di Malang, Jawa Timur.

Dari empat ruas jalan tol trans-Jawa, dua ruas yakni Mantingan-Ngawi dan Ngawi-Kertosono, Gani menyebutkan, PT TIES asal Australia yang memegang konsesinya. Namun, perusahaan tersebut belum menandatangani PPJT.

Gani mengungkapkan, untuk melihat kesiapan investor dalam pendanaan dan konstruksi, BPJT melakukan evaluasi rancangan proyek-proyek jalan tol tersebut. Ia mengaku, evaluasi telah selesai dilakukan pada 22 Maret lalu. Saat ini, menurut dia, BPJT tengah menyusun amendemen Perjanjian Pengelolaan Jalan Tol (PPJT). "Ini dilakukan agar dapat memberikan keyakinan bahwa jalan tol pasti terbangun." (BN/NG/OL-8)

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/05/15/226168/21/2/Kementerian-PU-Jelaskan-soal-Jalan-Tol-Trans-Jawa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar