Minggu, 15 Mei 2011

mediaindonesia - Pejuang Pluralisme Alami Cobaan Berat

DENPASAR--MICOM: Dua mantan menteri di era pemerintahan Gus Dur, yakni Menristek AS Hikam dan Mensesneg Djohan Effendi yang tampil sebagai pembicara dalam sebuah seminar nasional bertajuk "Memaknai Anak Bangsa dalam Kerangka Kebhinekaan" di Kampus Institut Hindu Darma Negeri Denpasar Jl Ratna, Sabtu (14/5), merekomendasikan untuk membebaskan tokoh spiritual lintasagama Anand Krishna yang saat ini sedang menghadapi proses hukum akibat tuduhan pelecehan seksual.

Mantan Mensesneg Djohan Effendi mengatakan, pada era demokrasi seperti sekarang ini, para pejuang kemanusiaan, kebenaran, dan pluralisme di Indonesia sedang mengalami cobaan berat. "Dalam kondisi tertekan seperti itu, hendaknya kita tetap berkomitmen untuk tetap memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, kemanusiaan, dan pluralisme sampai titik darah terakhir," ujarnya.

Saat ini, kata Djohan, harus disadari betul bahwa masih ada upaya sebagian kalangan untuk menjadikan negara ini tidak berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Perjuangan itu sesungguhnya sangat bertentangan dengan ideologi NKRI yakni Pancasila dan UUD '45. Beberapa contoh kasus yang ada seperti kekerasan terhadap Ahmadyah, kasus Anand Krishna dan berbagai kasus lain yang bernuansa SARA.

Sementara itu, mantan Menristek AS Hikam mengatakan, ada kesamaan perjuangan antara Gus Dur dan Anand Krishna. Keduanya sama-sama memperjuangkan pluralisme di Indoensia. "Selain keduanya adalah teman dekat, misi perjuangannya adalah sama yakni mengayomi yang minoritas dan terus memperjuangkan pluralisme. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pembebasan Anand Krishna dari proses pengadilan," ujarnya. (OL/OL-8)

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/05/15/226170/284/1/Pejuang-Pluralisme-Alami-Cobaan-Berat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar