Minggu, 15 Mei 2011

mediaindonesia - Perpres Moratorium Hutan Mendesak

MEDAN--MICOM: Keberadaan Peraturan Presiden tentang Moratorium Hutan sangat mendesak sebagai salah satu solusi untuk mengurangi potensi bencana dan kondisi iklim yang mulai mengkhawatirkan.

Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Hukum dan Politik HMK Aldian Pinem di Medan, Sumatra Utara, Sabtu (14/5), mengatakan semua pihak telah mengetahui bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia rawan bencana alam seperti banjir dan longsor. "Hujan sedikit, langsung banjir," katanya.

Kondisi itu disebabkan rusaknya hutan di Tanah Air yang tingkatnya sangat mengkhawatirkan karena banyaknya kegiatan eksploitasi hutan yang tidak teratur. Oleh karena itu, kata Aldian, rencana pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Moratorium Hutan sangat diapresiasi untuk kemaslahatan masyarakat.

Perpres itu juga dinilai sangat penting untuk mengatasi pemanasan global yang efeknya telah dirasakan masyarakat dan telah menjadi perhatian internasional. "Lihat saja debit air laut pun sudah tidak normal," katanya.

Mungkin, kata Aldian, selain menghentikan eksploitasi hutan, perpres itu juga diharapkan memuat ketentuan bagi setiap daerah di Tanah Air untuk membuat hutan kota. "Jika perlu, harus dibuat menjadi perda (peraturan daerah)," katanya. (Ant/OL-01)

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/05/14/226098/89/14/Perpres-Moratorium-Hutan-Mendesak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar