Minggu, 15 Mei 2011

republika - Liburan Panjang, Tarif Villa di Puncak Naik 50 Persen

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sewa villa di kawasan Puncak-Cipanas, Jabar, naik hingga 50 persen, pada libur panjang kali ini, namun mahalnya harga tersebut tidak mempengaruhi pendatang untuk tetap menyewa villa.

Sebagian besar pendatang yang hendak menghabiskan libur panjang kali ini, telah memesan villa sejak satu pekan sebelumnya, bahkan tidak sedikit yang telah memesan villa sejak satu bulan lalu, untuk menggelar acara perpisahan.

"Kami memilih villa karena harganya bisa terjangkau kalau disewa beramai-ramai, untuk acara perpisahan sekolah. Kalau dibandingkan sewa hotel di kawasan ini, kami rasa, cukup mahal," kata Susi (28) pendatang asal Jakarta, yang menyewa 4 villa di Kampung Cipendawa, Pacet, Cianjur.

Sementara itu, beberapa orang pemilik dan penggelola villa di kawasan Puncak dan Cipanas, membenarkan hal tersebut. Dimana sejak satu pekan terakhir, mereka kebanjiran pesanan dari pendatang yang hendak menghabiskan libu panjang kali ini.

Tingginya pemesanan, membuat para pemilik dan pengelola, menaikan harga sewa masing-masing villa yang mereka miliki. Bahkan ungkap mereka, kenaikan harga bisa mencapai 50 persen dari hari libur biasa.

Untuk villa dengan fasilitas dua kamar, ruang tamu dan dapur, dipasang harga Rp 500-750 ribu permalam. Sedangkan villa dengan fasilitas empat kamar, ruang tamu dan dapur, dipatok Rp1 juta sampai Rp1,5 juta permalam.

"Sedangkan villa dengan fasilitas 4 kamar, ruang tamu, dapur dan areal bermain, plus kolam renang, kami pasang harga Rp3,5 juta. Sampai akhir bulan ini, sudah full boking," kata Ade Sanusi pemilik villa di kawasan Pacet.

Dia menambahkan, meskipun tingginya harga sewa yang mereka tawarkan, tidak menyurutkan minat pendatang untuk menyewa villa dibandingkan kamar hotel. Kata dia, sebagian besar penyewa, mengaku harga hotel di kawasan Puncak, cukup mahal, setiap musim libur.

http://www.republika.co.id/berita/regional/jabodetabek/11/05/14/ll6p13-liburan-panjang-tarif-villa-di-puncak-naik-50-persen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar