Sabtu, 07 Mei 2011

tempointeraktif - Citibank Dilarang Terbitkan Kartu Kredit Selama 2 Tahun

TEMPO Interaktif, Jakarta -Bank Indonesia melarang Citibank untuk menerbitkan kartu kredit baru selama dua tahun. Sanksi itu berlaku mulai berlaku sejak hari ini, 6 Mei 2011.

Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran dan Peredaran Uang, Budi Rochadi, mengatakan, dalam kajian BI, Citibank telah melakukan pelanggaran terkait pembayaran melalui kartu kredit. "Kami juga menemukan kelemahan dalam sistem penyelenggaraan kartu kredit," kata Budi di gedung BI, Jumat, 6 Mei 2011 sore.

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, Steve Marta, mengatakan, Citibank memegang pangsa pasar yang besar dalam industri kartu kredit di Indonesia.

Di Indonesia, kata Steve, Citibank menguasai sekitar 13-15 persen pangsa pasar kartu kredit di Indonesia.

"Antara urutan satu atau dua dalam penguasaan pangsa pasar. Yang ke dua mungkin bank Mandiri," kata Steve melalui telepon.

BI mencatat hingga Februari 2011 terdapat 13,8 juta kartu kredit yang beredar di Indonesia. Volume transaksi pada 2010 mencapai Rp 199 triliun.

Pertumbuhan jumlah kartu kredit menurut laporan BI dari tahun 2007 hingga kini trennya melandai, dengan angka pertumbuhan rata-rata 14 persen per tahun.

Menurut Steve, sanksi yang dijatuhkan BI pada Citibank tak akan banyak memengaruhi industri kartu kredit. "Peminat kartu kredit tinggal pindah ke bank lain," katanya.

http://tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2011/05/06/brk,20110506-332721,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar