Sabtu, 07 Mei 2011

tempointeraktif - Pengebom Bali Diduga Diseret ke Guantanamo

TEMPO Interaktif, Jakarta-  Buron teroris Amerika Serikat yang juga otak bom Bali  Umar Patek  diduga akan dibawa ke Penjara Guantanamo, Kuba. Kemungkinan ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror Ansyaad Mbai dalam diskusi di Gedung DPD, Jakarta. 
"Kemungkinan saja. Karena banyak negara yang punya yuridiksi untuk mengadili Patek" kata Ansyaad, Jumat 6 Mei 2011.
Patek ditangkap di Abbottabad Pakistan, 25 Januari 2011. Sumber Tempo di kantor Badan Intelijen Negara menyebut, Patek ditangkap saat berupaya menemui Usamah bin Ladin. 
Sumber Tempo di Badan Intelijen Negara (BIN) menyebutkan  Patek, pentolan teroris di Asia datang ke Pakistan diduga berkaitan dengan rencana pertemuan sejumlah tokoh Al-Qaidah merancang serangan memperingati 10 tahun Serangan 11 September, yang merontokkan gedung WTC di New York.

Kedatangan Patek tercium oleh CIA. Mereka mengontak Dinas Intelijen Pakistan. Posisi Patek saat itu di Abbottabad, sekitar 100 kilometer utara Islamabad. Dia bersama seorang perempuan asal Filipina yang belakangan disebut sebagai istrinya.
Perempuan itu disamarkan dengan nama Indonesia. Pasangan ini dalam perjalanan menuju North Waziristan. “Saat akan ditangkap, Patek melawan,” tutur sumber Tempo. “Di rumah itu juga ditemukan banyak senjata dan bahan peledak.” Penangkapan diwarnai baku tembak. Patek dan dua aparat Pakistan terluka.

Para pejabat Pakistan tak mengatakan bagaimana dan mengapa Patek berada di Abbottabad. Tapi jejaknya terlacak setelah seorang kurir Al-Qaidah di kota itu, Tahir Shehzad, ditangkap.
Tahir bekerja sebagai pesuruh di sebuah kantor pos. Menurut seorang pejabat intelijen Pakistan, Tahir sudah diintai sejak tahun lalu. Di kota itu, Tahir kepergok tengah bersama seorang tersangka teroris asal Arab.

Mengapa Usamah bin Ladin, Umar Patek, dan Tahir ada di kota itu? Para intelijen menduga Kota Abbottabad adalah kota persembunyian yang sempurna.
Dengan dibawanya Patek ke Guantanamo, Amerika punya dua pentolan jaringan teroris di Asia Tenggara. Sebelumnya, Amerika telah mencokok Hambali, pemegang komando Bom Bali I 2002.
Hambali ditangkap di Ayutthaya, Thailand pada 13 Agustus 2003. Pria yang juga dikenal dengan nama Ridwan Isamuddin dan Encep Nurjaman itu kini ditahan di Penjara Guantanamo, Kuba, dan menunggu sidang di Washington DC, Amerika Serikat.

Ansyaad Mbai mengakui, proses pemulangan Patek terkendala absennya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Pakistan. Namun, Patek sebenarnya bisa dipulangkan tanpa proses ektradisi, yakni dengan meminta pemulangannya ke pemerintah Pakistan. "Tapi negara lain juga punya kepentingan mengadili Umar Patek," kata dia.

Masalahnya, menurut dia, Patek juga terlibat melakukan tindak kejahatan terorisme di sejumlah negara lain. "Kami  juga nggak bisa ngotot. Kami  harus hargai itu."

http://tempointeraktif.com/hg/politik/2011/05/06/brk,20110506-332608,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar