Sabtu, 07 Mei 2011

vivanews - 5 Aturan Demokrat untuk Kader ke Luar Negeri

VIVAnews - Fraksi Demokrat menetapkan lima syarat bagi seluruh anggotanya yang ingin melakukan kunjungan atau studi banding. Syarat-syarat itu dimunculkan di tengah-tengah sorotan masyarakat terhadap sejumlah kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke sejumlah negara.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah, menegaskan, syarat-syarat tersebut merupakan sebuah prosedur yang harus dipenuhi. Menurut Jafar, prosedur standar operasional itu sudah dicoba fraksinya dalam beberapa bulan terakhir.

Kelima poin itu adalah, pertama, setiap kunjungan harus mempertimbangkan masalah efisiensi anggaran. Kedua, program dari kunjungan itu harus tajam serta betul-betul baru dan dianggap bermanfaat. Poin ketiga, administrasi dan program para anggota dewan harus lengkap serta sasaran kunjungannya untuk apa, harus diperjelas.

“Dari tiga itu, masih ada dua poin yang tidak kalah pentingnya. Yakni, harus betul-betul mengikuti jadwal kunjungan serta membuat laporan pertanggungjawaban dari hasil kunjungannya itu," kata Jafar Hafsah dalam jumpa pers di salah satu warung kopi di Makassar, Jumat, 6 Mei 2011.

Jafar menjelaskan, jika lima syarat tersebut betul-betul dipenuhi dan dijalankan, kunjungan para anggota dewan ke daerah maupun ke luar negeri tidak akan sia-sia. 

Lebih jauh ia menegaskan, bahwa setiap anggota DPR dari Fraksi Demokrat harus mematuhi syarat tersebut. Sebab, jika tidak, maka DPP hingga DPC tidak akan segan-segan untuk melarang kunjungan tersebut.

“Kami tidak ingin dianggap gagal. Makanya seluruh anggota Fraksi Demokrat di Indonesia harus mematuhi itu,” katanya.

http://politik.vivanews.com/news/read/218948-5-aturan-demokrat-untuk-kader-ke-luar-negeri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar