REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--NII dipandang sebagai sebuah gerakan yang dikendalikan oleh pihak tertentu yang menginginkan terjadinya kekacauan di negeri ini. Pihak yang menggerakkan bisa jadi tidak sejalan dengan prinsip NII, tapi memanfaatkan itu untuk tujuan pribadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM di Denpasar, Jum'at (29/4).
"Bisa memang digerakkan oleh orang-orang yang menginginkan berdirinya NII. Tapi juga bisa digerakkan oleh pihak tertentu yang menginginkan kekacauan di negeri ini," ujar Patrialis.
Menurutnya, pemerintah tidak menoleransi segala bentuk usaha untuk mendirikan NII. Dia menegaskan NKRI merupakan kata final yang tidak bisa diganggu-gugat.
Dia curiga, pihak yang berada di balik bendera NII sengaja melakukan provokasi. Ini untuk menimbulkan kesan jika Indonesia tidak aman dan terus bergejolak. "Kita sendiri tidak ragu untuk menyikat pihak yang terlibat. Tidak ada tempat bagi gerakan NII," ungkapnya.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/04/29/lke61w-menkumham-nii-bisa-jadi-sengaja-digerakkan-oleh-pihak-tertentu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar