Jumat, 29 April 2011

kompas : Joki Dicarikan Kepsek Lewat Alumni


BOJONEGORO, KOMPAS.com — Berdasarkan pengakuan Kepala Sekolah SMP PGRI Kecamatan Kedewan Moelyono, inisiatif mencari joki tersebut datang dari dirinya setelah mendapat pesanan dari enam siswa PGRI yang tidak bisa mengikuti ujian nasional karena bekerja. Keenam joki itu dihubungi oleh Fajri (18), mantan siswa SMP PGRI, setelah mendapat perintah dari Moelyono.
Yang jelas, keenam siswa tetap dipanggil untuk dimintai keterangan dan juga ditetapkan tersangka karena menyuruh untuk melaksanakan UN.
-- Syamsuri
"Yang jelas, keenam siswa tersebut tetap dipanggil untuk dimintai keterangan dan juga ditetapkan tersangka karena yang menyuruh untuk melaksanakan UN," kata Kapolsek Kecamatan Kedewan Iptu Syamsuri, Kamis (28/4/2011).
Dalam pelaksanaan UN, nama keenam joki tersebut tetap enam siswa SMP PGRI. Hanya saja, fotonya memakai foto joki. Dengan demikian, kata Syamsuri, polisi tidak lantas menaruh curiga. Karena dalam UN hari ketiga bahasa Inggris, mereka tidak segera masuk, hal itu langsung menimbulkan kecurigaan.
"Mereka belum masuk karena belum mendapatkan uang dari Moelyono untuk hari ketiga itu," jelasnya.
Adapun terkait kasus ini, baik keenam joki, pencari joki, maupun kepala sekolah dijerat  Pasal 263 Ayat I KUHP tentang pemalsuan yang ancaman hukumannya enam tahun penjara.
Seperti diberitakan, enam joki UN di SMPN I, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (28/4/2011), masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bojonegoro. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Sekolah SMP PGRI Kecamatan Kedewan Drs Moelyono (58) dan pencari joki UN, Fajri.
"Pemeriksaan semua tersangka langsung di Mapolres untuk pengembangan pengusutan," kata Kapolsek Kecamatan Kedewan Iptu Syamsuri.
Ia menjelaskan, hasil pengusutan di mapolsek, enam siswa SMP PGRI Kecamatan Kedewan yang digantikan dalam pelaksanaan UN di SMPN I Kecamatan Kedewan adalah Ahmad Na’im, Lagiono, Mustain, Andi Mardiono, Juanto, dan Sapto Adi Subagio, semuanya adalah warga Dusun Singget, Desa Mbleboh, Kecamaan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Mereka tidak bisa mengikuti UN karena bekerja di berbagai perusahaan, termasuk tidak bisa mengikuti UN dengan alasan mencari rumput, bahkan ada yang mengaku sudah bekerja di Kalimantan.
"Kami belum memintai keterangan enam siswa yang digantikan itu karena mereka masih bekerja di beberapa tempat," katanya.
Sementara itu, lima dari enam joki UN itu, yaitu Darto (20), Hono (17), Habib (16), Mustofa (20), dan Edy (16), adalah warga Desa Mleboh, Kecamatan Jiken, Blora, Jateng. Satu joki lainnya, yaitu Hadi (19), adalah warga Desa Beji, Kecamatan Kedewan.

http://edukasi.kompas.com/read/2011/04/28/12284139/Joki.Dicarikan.Kepsek.Lewat.Alumni

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar