Minggu, 15 Mei 2011

antaranews - Assegaf: Hubungan dengan Israel Bertentangan Konstitusi

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI (antara lain membidangi masalah luar negeri dan pertahanan) Nurhayati Ali Assegaf menyatakan jika Indonesia mau mengadakan hubungan di bidang apa pun dengan Israel, sebaiknya diubah dulu pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

Ia mengatakan itu kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu, sehubungan rencana pelaksanaan perayaan HUT ke-63 Israel oleh sebuah komunitas di Indonesia.

"Menurut saya, perayaan itu tidak layak diadakan, karena kita tidak ada hubungan dengan mereka (Israel)," ujarnya.

Hal ini, menurutnya, sesuai dengan (pembukaan) konstitusi Indonesia.

"Yaitu, penjajahan di atas bumi harus dimusnahkan. Untuk itu, apabila kita mau mengadakan hubungan apa pun dengan Israel, sebaiknya diubah dulu Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945," tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, mengingat perlakuan Israel terhadap Palestina, tidak berprikemanusiaan.

"Itu alasannya, mengapa saya tidak melihat urgensinya kita membuka hubungan kerja apa pun dengan Israel," katanya.

Ia pun menambahkan, Indonesia jangan merasa perlu untuk mendamaikan Palestina dan Israel.

"Sudah seharusnya kita belajar dari Mesir, Jordania, Bahrain dan lainnya," ujar Nurhayati Ali Assegaf.(*)
(M036/U002)


http://antaranews.com/berita/258614/assegaf-hubungan-dengan-israel-bertentangan-konstitusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar