Senin, 23 Mei 2011

rakyatmerdeka : Agus Condro Senang Nunun Nurbaeti Jadi Tersangka

RMOL. Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI (DGS BI) Agus Condro menyambut positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka.

"Penetapan Nunun sebagai tersangka merupakan terobosan KPK. Saya sangat mengapresiasi upaya KPK dalam menuntaskan kasus ini," ucap Agus Condro tampak senang ketika ditemui Rakyat Merdeka Online usai menjalani sidang kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/5).

Agus berharap, dengan ditetapkan istri mantan Wakapolri Komjen Purn) Adang Daradjatun tersebut sebagai tersangka maka akan terungkap kasus yang menyeret dirinya secara bertahap dan tuntas. Karena bagaimanapun, keterangan orang yang diduga sebagai saksi kunci kasus traveller's cheque ini sangat penting.

Ketika disinggung bahwa penetapan Nunun oleh KPK ini yang terkesan lambat, Agus menolak berkomentar lebih jauh. Hanya saja, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa KPK mempunyai strategi tersendiri untuk menuntaskan kasus itu.

"KPK jangan dituduh ini, itu, segala macam. KPK punya strategi sendiri. Cuma kita saja yang kurang sabar,"ujarnya.

Penetapan Nunun sebagai tersangka, tambahnya, merupakan  langkah maju dari KPK. Karena KPK tentu mempunyai bukti-bukti yang kuat dalam memutuskan hal tersebut. Penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka diungkapkan Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam rapat pimpinan KPK dengan Komisi III DPR RI, siang tadi.

http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=27968

Tidak ada komentar:

Posting Komentar