Senin, 23 Mei 2011

tempointeraktif : Diancam Pistol, Kepala Biro Metro TV Medan Lapor Polisi

TEMPO Interaktif, Medan - Yudha Panjaitan, Kepala Biro Metro TV di Medan, membuat laporan pengaduan atas insiden dan ancaman dengan senjata api yang dia alami kemarin. Yudha datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sumatera Utara, ditemani sejumlah wartawan televisi, Senin, 23 Mei 2011.


Saat kejadian, kata Yudha, dia bersama ibunya tengah melintas di Jalan Gajah Mada Medan. Ketika sedang menyetir mobil, tiba-tiba sebuah mobil memepet mobil Yudha. Merasa tidak bersalah Yudha mengejar mobil Kijang BK 1810 BP yang memepet mobilnya itu.

"Setelah berhadap-hadapan dengan pengendara mobil itu saya diancam tembak dengan sebuah pistol jenis FN, sambil menyebut identitas pelaku pengancam seorang anggota polisi bertugas di Polda Sumut (Sumatera Utara)," kata Yudha kepada Tempo, Senin, 23 Mei 2011.

Merasa tak bersalah, Yudha sempat berdebat dengan pelaku itu. "Saya katakan kalau berani tembak saja," katanya.

Yudha tidak habis pikir kenapa dia diancam dengan senjata api. "Apa berkaitan dengan pemberitaan Metro TV atau tidak, saya juga belum bisa memastikan," ujarnya.

Kepala SPK Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Prastiono, mengatakan akan memproses pengaduan Yudha. "Polisi akan menindaklanjuti laporan itu dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse dan Kriminal Polda,” kata Prastiono yang menerima laporan itu. “Mengenai ancaman dengan senjata api, akan ditelusuri satuan pemilik senjata api”.

Juru bicara Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan, memastikan pelaku pengancam Yudha bukan anggota polisi. "Tidak ada anggota polisi menggunakan senjata api jenis FN seperti yang dinyatakan Yudha dalam laporan pengaduannya," kata Nainggolan.

Hingga berita ini ditulis, Yudha masih menunggu pejabat berwenang Polda Sumatera Utara yang akan memproses pengaduannya itu. "Pengancaman dengan senjata api sebagai sebuah tindakan kriminal serius. Tidak bisa dibiarkan," kata Yudha.

http://tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2011/05/23/brk,20110523-336096,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar